Pendahuluan
Polres Tanah Karo Ciduk Agen Ganja Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Tanggal, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Nama Lengkap Tersangka 1, berusia Usia, warga Alamat dan Nama Lengkap Tersangka 2, berusia Usia warga Alamat. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda namun terkait dalam satu jaringan peredaran ganja.
Kronologi Penangkapan
Polres Tanah Karo Ciduk Agen Ganja Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Nama Kasat, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Lokasi Penangkapan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua tersangka.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami berhasil mengendus keberadaan kedua tersangka. Tim langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan,” ujar AKP Nama Kasat.Di Kutip Dari Totoraja Situs Togel Terbesar.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Jumlah batang tanaman ganja dengan ketinggian bervariasi
- Jumlah] paket ganja kering siap edar
- Barang Bukti Lainnya: Handphone, uang tunai, alat hisap, dll
Modus Operandi
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan ini. Tersangka 1 diduga berperan sebagai Peran Tersangka 1, sedangkan Tersangka 2 diduga berperan sebagai Peran Tersangka 2. Keduanya diduga telah menjalankan bisnis haram ini selama Durasi.
Baca Juga :3 Warga Negara Rusia Mendaki Gunung
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal Pasal yang Dilanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Ancaman Hukuman.
Pesan Kapolres
Kapolres Tanah Karo, AKBP Nama Kapolres, mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.